Tampilkan postingan dengan label asuransi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label asuransi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2008

ASURANSI, PENDUKUNG 1001 TRANSAKSI

Bank dan sekuritas memiliki fungsi yang berbeda, dan keduanya dapat saling bekerjasama, berkolaborasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Mari kita bahas peranan asuransi, agar bahasan kita disini melibatkan ketiga lembaga tersebut.

Tidak kalah oleh bank dan sekuritas, perusahaan asuransi juga banyak jumlahnya di dunia. AIG misalnya, perusahaan asuransi asal Amerika yang menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Beberapa waktu yang lalu, karena terimbas krisis tahun ini AIG sempat dilarikan ke ruang UGD kemudian di rawat di ICU untuk dilakukan tindakan penyelamatan (di bailout) oleh pemerintah Amerika yang mencapai ratusan miliar dollar.

Perusahaan keuangan yang besar, biasanya mempunyai perusahaan sekuritas dan asuransinya sendiri. Misalnya untuk bank sebesar Bank Mandiri, ia memiliki sekuritas dan asuransinya sendiri yaitu Mandiri Sekuritas dan AXA Mandiri. Hal tersebut dilakukan agar peluang bisnis yang saling menguntungkan satu sama lain dapat diserap oleh grup usahanya sendiri, daripada diambil oleh orang lain, menguntungkan orang lain, dan membuat orang lain menjadi gemuk.

Betapa tidak, peluang bisnis yang bisa ditangkap asuransi di bank dan sekuritas sangat banyak jumlahnya dan sebagian besar hampir berulang setiap tahun (repeat order). Untuk kredit pemilikan kendaraan saja, ambil contoh kredit motor, bank tidak ingin motor yang dicicil oleh nasabahnya itu hilang atau rusak. Bagi bank motor tersebut juga berfungsi sebagai jaminan, sehingga bank berkepentingan untuk menjaganya.

Lain lagi dengan kredit pemilikan rumah, karena umumnya kredit rumah jumlahnya cukup besar dan bersifat jangka panjang, selain rumah sebagai jaminan yang diasuransikan dari kebakaran dll, si nasabah juga diwajibkan membayar premi untuk asuransi jiwa. Jika dalam perjalanannya si nasabah meninggal dunia, maka asuransi akan membayar/melunasi sisa hutang si nasabah ke bank.

Untuk kredit kendaraan dan rumah saja sudah banyak peluang bisnis asuransi, apalagi jika kreditnya lebih besar seperti yang terkait dengan mesin, pabrik, alat-alat berat (dozer, dump truck, reach stacker, top loader, dll), kapal, dan pesawat terbang yang harganya bisa mencapai puluhan juta dollar. Tentu resikonya semakin besar, sehingga bank memerlukan proteksi yang lebih besar, yang artinya peluang yang lebih besar lagi untuk asuransi.

Bahkan tidak hanya jaminan atau barang-barang yang dibiayai oleh bank saja yang diasuransikan tetapi penyaluran kreditnya sendiri juga dapat diasuransikan. Di Indonesia setidaknya ada tiga lembaga penjaminan kredit milik Pemerintah, yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia atau disingkat Askrindo, PT Asuransi Ekspor Indonesia yang dikenal dengan ASEI, dan Perum Sarana yang lebih ke segmen kredit UMKM.

Apabila dibutuhkan/diperlukan bank bisa saja meminta penjaminan kredit dari perusahaan asuransi. Apabila dalam perjalanannya terjadi default (kredit macet) bank akan meng-claim kerugian kredit tersebut dan mendapatkan penggantian dari perusahaan asuransi.

Belum cukup sampai disitu, surat-surat berharga yang berbasis kredit/surat hutang juga menjadi peluang pasar bagi perusahaan asuransi. Saat suatu perusahaan disekuritisasi akan bermunculan peluang baru bagi asuransi. Begitu pula dalam portofolio investasi, biasanya para broker dan investor tidak melepaskan aktivitasnya dari asuransi.

Nah dari siklus bisnis yang saling terkait satu sama lain antara bank, sekuritas, dan asuransi bagai mata rantai yang berputar, terjadinya gangguan di satu sisi akan berimbas kepada sisi lainnya.

Konon kabarnya, penyebab krisis dunia saat ini yaitu subprime mortgage dipicu oleh aktivitas bank, sekuritas, dan asuransi yang kebablasan yang terus menerus menggelembungkan asetnya.

Rabu, 19 November 2008

ASURANSI..YANG PASTI-PASTI AJA DEEH

Pada minggu kemarin, kita telah membahas mengenai bank dan perusahaan sekuritas. Mungkin ada baiknya sebelum melangkah lebih jauh, dibahas sedikit mengenai perusahaan asuransi agar ke depan dapat dikupas keterkaitan antara bank, sekuritas, dan asuransi.

Apa itu asuransi? Menurut bahasa orang awan sih, asuransi itu terjemahan dari bahasa inggris: insurance. Insurance sendiri memiliki akar kata insure dan ensure. Sehinga asuransi itu adalah produk keuangan yang fungsinya to insure/ensure yang artinya untuk memastikan, menyakinkan, dan menjamin para pihak yang menjadi pengguna produk tersebut.

Apa yang ingin dipastikan, diyakinkan, atau dijamin oleh asuransi? Jawabannya: masa depan!

Mengapa masa depan mesti dipastikan, diyakinkan, atau dijamin? Karena manusia tidak dapat mengontrol masa depannya, dia tidak tahu dia akan sehat atau sakit, kaya atau miskin, kapan dimana dan dalam kondisi seperti apa dia mati, dsb.

Apa saja yang dicoba untuk dipastikan?
Banyak sekali, tentunya segala sesuatu yang berkaitan dengan ketidakpastian masa depan. Antara lain: kehidupan (sampai kapan usia hidup), kesehatan (berobat, kedokter, ke rumah sakit biaya mahal), harta benda (tempat tinggal, kendaraan, pabrik, mesin, peralatan), pendidikan (anak-anak perlu sekolah, biayanya juga makin mahal), keamanan (kebongkaran, kecurian rumah atau tempat dagang), bencana (kebakaran, banjir, gempa bumi), dll.

Karena ketidakpastian masa depan itu lahir lah produk-produk asuransi seperti, asuransi jiwa (life insurance), asuransi kesehatan (health insurance), asuransi kendaraan (all risk, total loss only / TLO), asuransi kapal (marine insurance), asuransi perdagangan (jika barang rusak/dicuri saat dalam proses pengiriman atau disimpan digudang), asuransi pembangunan/proyek (construction all risk), bahkan asuransi penjaminan kredit (jika kredit macet / default, pihak asuransi yang akan menanggung).

Walaupun saat ini sudah beragam produknya, tidak menutup kemungkinan produknya akan semakin bertambah di masa yang akan datang, tergantung dari sejeli dan secerdik apa para pakar product development melihat sesuatu yang berpeluang untuk dipastikan di masa depan. Bukan begitu?

Jika kita perhatikan baik-baik sedikit saja, kita akan menyadari bahwa produk-produk asuransi itu fungsinya akan selalu bermuara sebagai bentuk proteksi terhadap sesuatu yang dikhawatirkan menimbulkan kerugian di masa depan.

Bagaimana caranya hal tersebut bisa dipastikan/diproteksi? Dengan cara mengeluarkan uang (membayar premi) yang sedikit untuk memproteksi diri, harta, dll sebagaimana disebutkan tadi dari kerusakan/kerugian material yang lebih besar.

Misalnya:
Takut mobil yang harganya 150 juta dicuri orang (apalagi mobil mewah), jadi mending bayar premi 1-2 juta per tahun, keamanan mobil itu selama 1 tahun bisa dipastikan. Kalau ternyata dicuri orang gak rugi mesti beli lagi.

Begitu pula kalau takut mobilnya ditabrak, atau nabrak, digores orang. Berapa biaya nge-cat, biaya ke bengkel, dll. Cukup dengan membayar premi keselamatan mobil itu bisa dipastikan.

Atau karena takut sakit lalu tidak mampu membiayai, membayar obat, dokter, RS, dll sedangkan gaji pas-pasan. Lebih baik beli produk health insurance, preminya dibayar tiap bulan untuk jaga-jaga kalau sakit ada asuransi yang akan menanggung biayanya.

Dan masih banyak lagi contohnya.

Nah, logikanya bagaimana seseorang atau suatu lembaga sampai-sampai dia bisa-bisanya berani menjamin atau membayar ganti rugi dalam nilai tertentu yang jumlah materialnya besar bahkan mungkin sangat besar kepada pihak yang hanya membayar premi dengan nilai yang gak seberapa?

Tentu pihak asuransi gak akan berani berbuat hal itu kalau memang bisnis yang satu ini tidak menguntungkan. Dari premi yang dibayar oleh para pengguna asuransi, perusahaan mendapatkan sejumlah dana terkumpul dan jumlahnya terus terakumulasi, baik karena bertambahnya pengguna maupun karena frekuensi pembayaran premi yang rutin dari setiap pengguna. Dana itulah yang kemudian akan dikelola oleh perusahaan untuk menghasilkan laba. Bisa melalui money market, forex, saham, surat berharga, deposito di bank, dll.

Tentu pihak asuransi punya itung-itungan tersendiri mengenai hal itu. Termasuk memperhitungkan kerugian berupa: dari sekian banyak customernya berapa yang akan claim atau meminta ganti rugi. Tentu dari 1 juta orang yang membayar premi kesehatan tidak semuanya akan sakit parah. Dari sekian juta mobil yang diasuransikan tidak semuanya akan tabrakan, atau dicuri, dll.

Mudah-mudahan penjelasan awam ini bisa membantu anda memahami bisnis asuransi.

Ada juga anekdot yang menyebutkan bahwa asuransi, adalah sesuatu yang membuat sulit disaat kita mudah dan membuat mudah disaat kita sulit. Ada juga yang berkata asuransi, dalam hal ini asuransi jiwa, adalah sesuatu produk yang membuat kita miskin disaat hidup dan membuat kita kaya disaat mati...
miskin karena saat hidup sebagian penghasilannya berkurang untuk membayar premi bahkan hidup menjadi serba pas-pasan, menjadi kaya saat mati karena asuransi akan membayar sejumlah tententu sesuai nilai pertanggungan. Jadi buat apa kaya kalau sudah mati?
Hehehehe just kidding !

Tak heran jika banyak pihak yang nakal, yang membakar pabriknya sendiri, yang menenggelamkan kapalnya sendiri di laut, bahkan yang sampai tega membunuh pasangannya, demi hanya untuk memperoleh harta dengan jalan pintas dari ganti rugi yang dibayar asuransi. Atau hanya sekedar ingin agar premi yang amat mahal yang telah dikelurkannya selama bertahun-tahun dapat kembali lagi.

Terlepas dari semua itu, asuransi adalah produk yang diperlukan di zaman ini, dan bersifat netral. Tergantung dari seperti apa prinsip yang digunakan, bagaimana dikelola, dan diterapkan.