Melanjutkan bahasan tentang kertas, mengapa kertas itu bisa menjadi begitu berharga? Tentu tidak terlepas dari peranan perusahaan sekuritas. Bagi kita orang awam, sekuritas disini sama sekali tidak terkait dengan perusahaan yang menyediakan jasa/layanan keamanan (satpam dll), namun perusahaan yang menjalankan usaha yang terkait dengan surat-surat berharga baik sebagai agen, broker, arranger, dan pengurusan/penyediaan/perdagangan produk investasi dan keuangan lainnya.
Securities company sangat banyak jumlahnya antara lain Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, AAA Securities, Trimegah Securities, CIMB Securities, Mizuho Securities, Mitsubishi UFJ Securities, American Securities, Batasa Capital, Batasa Tazkia, dll.
Bagi perusahaan yang membutuhkan dana/pinjaman dalam bentuk obligasi, MTN (Medium Term Notes atau surat utang jangka menengah) bisa menggunakan jasa perusahaan sekuritas. Atau perusahaan yang membutuhkan modal untuk mendanai usahanya dengan menjadi perusahaan terbuka, securities company dapat membantu proses hingga perusahaan tersebut go public.
Bagi para investor/pemilik dana, perusahaan sekuritas dapat bertindak sebagai pialang/agen untuk saham-saham yang diperdagangkan. Bisa juga berfungsi sebagai fund manager atau sebagai kustodian (custody).
Singkat kata, perusahaan sekuritas terkait dengan konversi transaksi di sektor riil ke dalam bentuk surat berharga (instrumen keuangan).
Perlu diingat bahwa surat berharga hanyalah instrumen keuangan yang netral. Begitu pula dengan perusahaan sekuritas pada dasarnya bersifat netral. Yang membuat suatu pengaruh terhadap perdagangan surat berharga adalah prinsip dan praktek seperti apa yang diterapkan terkait dengan aktivitas surat berharga tersebut.
Dalam Islamic Finance perdagangan surat berharga dijaga dari unsur MAGHRIB dan terkait dengan sektor riil karena selalu memiliki underlying transaction. Hal tersebut dengan sendirinya memproteksi terjadinya penggelembungan nilai surat berharga.
Sedangkan yang saat ini terjadi sangat lah jauh berbeda. Transaksi surat berharga dilakukan tanpa terkait dengan sektor riil, diperjualbelikan berulang-ulang, ‘digoreng’ sedemikian rupa sehingga nilai surat berharga naik berlipat-lipat.
Sungguh suatu perkataan yang menyentak hati saya, saat seorang yang terkemuka dibidang reksadana mengatakan bahwa terkadang naik-turunnya nilai surat berharga sudah diatur dan direncanakan oleh pialang-pialang. Memang sangat logis alasan yang dikemukannya, pialang-pialang hidup dari keuntungan memperdagangkan surat berharga. Biar hidup tentu mereka harus untung, biar untung tentu nilainya harus naik, biar naik tentu harus ada transaksi. Agar terjadi transaksi tentu harus ada permintaan (dari pembeli potensial) akan surat berhaga tersebut. Permintaan bisa dibuat oleh mereka-mereka juga. Kertas yang per-lembarnya bernilai 1.000 dijual 1.500, si A untung 500 dan dari situ dia bisa hidup. Lalu B menjualnya ke C seharga 2.000, dengan keuntungan 500 dia bisa beli mobil. Begitu selanjutnya hingga seakan naiknya nilai tersebut hanya langit batasnya. Ironis jika tahu bahwa A, B, dan C merencanakan itu semua yang dikenal dengan istilah 'digoreng bareng-bareng'.
Bagaimana dalam syariah? Tentu semua itu tidak akan terjadi karena menciptakan permintaan semu adalah dilarang...
Securities company sangat banyak jumlahnya antara lain Mandiri Sekuritas, BNI Sekuritas, Danareksa Sekuritas, AAA Securities, Trimegah Securities, CIMB Securities, Mizuho Securities, Mitsubishi UFJ Securities, American Securities, Batasa Capital, Batasa Tazkia, dll.
Bagi perusahaan yang membutuhkan dana/pinjaman dalam bentuk obligasi, MTN (Medium Term Notes atau surat utang jangka menengah) bisa menggunakan jasa perusahaan sekuritas. Atau perusahaan yang membutuhkan modal untuk mendanai usahanya dengan menjadi perusahaan terbuka, securities company dapat membantu proses hingga perusahaan tersebut go public.
Bagi para investor/pemilik dana, perusahaan sekuritas dapat bertindak sebagai pialang/agen untuk saham-saham yang diperdagangkan. Bisa juga berfungsi sebagai fund manager atau sebagai kustodian (custody).
Singkat kata, perusahaan sekuritas terkait dengan konversi transaksi di sektor riil ke dalam bentuk surat berharga (instrumen keuangan).
Perlu diingat bahwa surat berharga hanyalah instrumen keuangan yang netral. Begitu pula dengan perusahaan sekuritas pada dasarnya bersifat netral. Yang membuat suatu pengaruh terhadap perdagangan surat berharga adalah prinsip dan praktek seperti apa yang diterapkan terkait dengan aktivitas surat berharga tersebut.
Dalam Islamic Finance perdagangan surat berharga dijaga dari unsur MAGHRIB dan terkait dengan sektor riil karena selalu memiliki underlying transaction. Hal tersebut dengan sendirinya memproteksi terjadinya penggelembungan nilai surat berharga.
Sedangkan yang saat ini terjadi sangat lah jauh berbeda. Transaksi surat berharga dilakukan tanpa terkait dengan sektor riil, diperjualbelikan berulang-ulang, ‘digoreng’ sedemikian rupa sehingga nilai surat berharga naik berlipat-lipat.
Sungguh suatu perkataan yang menyentak hati saya, saat seorang yang terkemuka dibidang reksadana mengatakan bahwa terkadang naik-turunnya nilai surat berharga sudah diatur dan direncanakan oleh pialang-pialang. Memang sangat logis alasan yang dikemukannya, pialang-pialang hidup dari keuntungan memperdagangkan surat berharga. Biar hidup tentu mereka harus untung, biar untung tentu nilainya harus naik, biar naik tentu harus ada transaksi. Agar terjadi transaksi tentu harus ada permintaan (dari pembeli potensial) akan surat berhaga tersebut. Permintaan bisa dibuat oleh mereka-mereka juga. Kertas yang per-lembarnya bernilai 1.000 dijual 1.500, si A untung 500 dan dari situ dia bisa hidup. Lalu B menjualnya ke C seharga 2.000, dengan keuntungan 500 dia bisa beli mobil. Begitu selanjutnya hingga seakan naiknya nilai tersebut hanya langit batasnya. Ironis jika tahu bahwa A, B, dan C merencanakan itu semua yang dikenal dengan istilah 'digoreng bareng-bareng'.
Bagaimana dalam syariah? Tentu semua itu tidak akan terjadi karena menciptakan permintaan semu adalah dilarang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar