Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 November 2008

ASURANSI, PENDUKUNG 1001 TRANSAKSI

Bank dan sekuritas memiliki fungsi yang berbeda, dan keduanya dapat saling bekerjasama, berkolaborasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Mari kita bahas peranan asuransi, agar bahasan kita disini melibatkan ketiga lembaga tersebut.

Tidak kalah oleh bank dan sekuritas, perusahaan asuransi juga banyak jumlahnya di dunia. AIG misalnya, perusahaan asuransi asal Amerika yang menjadi salah satu yang terbesar di dunia. Beberapa waktu yang lalu, karena terimbas krisis tahun ini AIG sempat dilarikan ke ruang UGD kemudian di rawat di ICU untuk dilakukan tindakan penyelamatan (di bailout) oleh pemerintah Amerika yang mencapai ratusan miliar dollar.

Perusahaan keuangan yang besar, biasanya mempunyai perusahaan sekuritas dan asuransinya sendiri. Misalnya untuk bank sebesar Bank Mandiri, ia memiliki sekuritas dan asuransinya sendiri yaitu Mandiri Sekuritas dan AXA Mandiri. Hal tersebut dilakukan agar peluang bisnis yang saling menguntungkan satu sama lain dapat diserap oleh grup usahanya sendiri, daripada diambil oleh orang lain, menguntungkan orang lain, dan membuat orang lain menjadi gemuk.

Betapa tidak, peluang bisnis yang bisa ditangkap asuransi di bank dan sekuritas sangat banyak jumlahnya dan sebagian besar hampir berulang setiap tahun (repeat order). Untuk kredit pemilikan kendaraan saja, ambil contoh kredit motor, bank tidak ingin motor yang dicicil oleh nasabahnya itu hilang atau rusak. Bagi bank motor tersebut juga berfungsi sebagai jaminan, sehingga bank berkepentingan untuk menjaganya.

Lain lagi dengan kredit pemilikan rumah, karena umumnya kredit rumah jumlahnya cukup besar dan bersifat jangka panjang, selain rumah sebagai jaminan yang diasuransikan dari kebakaran dll, si nasabah juga diwajibkan membayar premi untuk asuransi jiwa. Jika dalam perjalanannya si nasabah meninggal dunia, maka asuransi akan membayar/melunasi sisa hutang si nasabah ke bank.

Untuk kredit kendaraan dan rumah saja sudah banyak peluang bisnis asuransi, apalagi jika kreditnya lebih besar seperti yang terkait dengan mesin, pabrik, alat-alat berat (dozer, dump truck, reach stacker, top loader, dll), kapal, dan pesawat terbang yang harganya bisa mencapai puluhan juta dollar. Tentu resikonya semakin besar, sehingga bank memerlukan proteksi yang lebih besar, yang artinya peluang yang lebih besar lagi untuk asuransi.

Bahkan tidak hanya jaminan atau barang-barang yang dibiayai oleh bank saja yang diasuransikan tetapi penyaluran kreditnya sendiri juga dapat diasuransikan. Di Indonesia setidaknya ada tiga lembaga penjaminan kredit milik Pemerintah, yaitu PT Asuransi Kredit Indonesia atau disingkat Askrindo, PT Asuransi Ekspor Indonesia yang dikenal dengan ASEI, dan Perum Sarana yang lebih ke segmen kredit UMKM.

Apabila dibutuhkan/diperlukan bank bisa saja meminta penjaminan kredit dari perusahaan asuransi. Apabila dalam perjalanannya terjadi default (kredit macet) bank akan meng-claim kerugian kredit tersebut dan mendapatkan penggantian dari perusahaan asuransi.

Belum cukup sampai disitu, surat-surat berharga yang berbasis kredit/surat hutang juga menjadi peluang pasar bagi perusahaan asuransi. Saat suatu perusahaan disekuritisasi akan bermunculan peluang baru bagi asuransi. Begitu pula dalam portofolio investasi, biasanya para broker dan investor tidak melepaskan aktivitasnya dari asuransi.

Nah dari siklus bisnis yang saling terkait satu sama lain antara bank, sekuritas, dan asuransi bagai mata rantai yang berputar, terjadinya gangguan di satu sisi akan berimbas kepada sisi lainnya.

Konon kabarnya, penyebab krisis dunia saat ini yaitu subprime mortgage dipicu oleh aktivitas bank, sekuritas, dan asuransi yang kebablasan yang terus menerus menggelembungkan asetnya.

Rabu, 19 November 2008

KOLABORASI BANK DAN SEKURITAS

Setelah mengenal bank, sekuritas, dan asuransi, kini saatnya kita membahas kolaborasi antara perusahaan-perusahaan tersebut yang sama-sama bergerak dibidang keuangan.

Kita bahas satu per satu. Dimulai dari kolaborasi antara bank dengan sekuritas.
Saat suatu bank bermaksud mengumpulkan modal dengan cara go public, bank membutuhkan perusahaan sekuritas sebagai underwriter. Saat IPO (initial public offering), untuk pertama kalinya saham bank tersebut dijual ke publik, yang dikenal dengan pasar primer (membeli dari tangan pertama). Para investor yang tertarik untuk membeli saham perdana bank tersebut juga membelinya melalui perusahaan sekuritas. Apabila bank telah terdaftar di bursa lalu dalam perjalanannya sahamnya diperjualbelikan, jual-beli saham tersebut dikenal dengan pasar sekunder.

Seperti halnya proses go public tersebut di atas, bank juga membutuhkan perusahaan sekuritas sebagai underwriter apabila bank bermaksud mencari sumber dana yang bukan dalam bentuk modal, seperti pinjaman jangka panjang (obligasi).

Atas jasa dari perusahaan sekuritas tersebut dalam penerbitan surat berharga atau kita sebut saja dalam meng-sekuritisasi suatu perusahaan baik bank maupun non bank, sekuritas memperoleh uderwriting fee, dan fee-fee lainnya yang jumlahnya woooow..fantastis....
Fee-nya itu biasanya berbentuk prosentase sebagai faktor pengali dari nilai surat berharga yang berhasil diterbitkan dan diserap oleh pasar...ckckck...semakin besar jumlahnya, semakin besar dapetnya...whuiiiif..bayangkan kalo dalam setaun ada beberapa kali proyek kayak gini......subur deh...bisa bikin seorang staff kaya mendadak.....apalagi direkturnya...
Anda tertarik bekerja untuk menjadi underwriter?

Di sisi lain, sekuritas juga membutuhkan bank..saat suatu perusahaan disekuritisasi atau bahkan saat pemerintah menerbitkan obligasi / SUN (Surat Utang Negara), tentu sekuritas akan mencari pasar yang mampu menyerap surat berharga tersebut...

Karena jumlahnya besar, sulit untuk mencari pihak yang punya banyak duit, mungkin banyak yang kaya, tapi untuk duit ‘cash keras’ tidak semua punya..oleh karena itu sekuritas jualan nyari pihak yang pegang cash...dan salah satu pihak yang pegang cash dalam jumlah banyak itu perbankan...
Sekuritas butuh bank biar jualannya laku, soalnya kalo gak laku kan ngaruh juga sama fee yang tadi kita bicarakan itu....hehehe
Kolaborasi antara kedua entitas ini dapat menjadi bagus dan menguntungkan, dapat juga justru menimbulkan kerugian dan kerusakan dikemudian hari. Nanti akan kita singgung, sabar ya..sebentar lagi..
Ini hanyalah sedikit contoh dari kolaborasi bank dengan sekuritas. Selanjutnya akan kita singgung keterkaitan dua entitas ini dengan asuransi.

Selasa, 11 November 2008

BANK LEMBAGA INTERMEDIASI

Sebelumnya kita telah membahas tentang perusahaan sekuritas dengan fungsinya sebagai mediator transaksi surat berharga. Sekarang kita bahas lembaga keuangan lainnya yang mungkin lebih sering kita dengar sehingga kita pun lebih mengenalnya daripada perusahaan sekuritas.

Lembaga keuangan lain yang mempunyai fungsi penting dalam perekonomian adalah bank. Pada intinya bank adalah lembaga intermediasi yang berfungsi menyerap dana dari masyarakat untuk disalurkan kembali kepada masyarakat. Bank ibarat jembatan penghubung antara pemilik dana dengan yang membutuhkan dana di sektor riil baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Dengan adanya lembaga intermediasi ini diharapkan roda perekonomian bisa berjalan.

Apabila disederhanakan, fungsi bank dapat dilihat pada bagan di bawah ini. Flow anak panah menunjukkan flow dana. Walaupun bisa saja bagan dibuat terbalik, namun dalam contoh ini aliran dana dibuat dari kanan ke kiri (dengan maksud tertentu untuk menjelaskan sesuatu saat kita sampai pada bahasan neraca). Dana dari masyarakat terserap bank dalam berbagai macam produk seperti giro (untuk keperluan transaksi usaha), tabungan, dan deposito; kemudian bank menyalurkannya dalam bentuk kredit (kovensional) atau pembiayaan (syariah) seperti untuk pemilikan rumah, kendaraan, modal kerja, dan investasi.

Sudah tentu menyimpan uang di bank lebih aman daripada menyimpannya di rumah karena bank memiliki infrastruktur pendukung yang lengkap. Disamping itu cukup mudah untuk menarik uang kita kembali apabila terdapat suatu kebutuhan, dan oleh karena itu bank menyediakan layanan lain dalam bentuk jasa keuangan seperti transfer, pembayaran listrik & telepon, pembelian pulsa, pelunasan kartu kredit, phone banking, dan internet banking.

Konsep itu saja yang perlu dipegang untuk memahami bank. Dana disebalah kanan, penyaluran dana disebelah kiri. Adanya ketidakseimbangan atau tidak berfungsinya salah satu sisi akan merusak fungsi intermediasi bank.

Di sebelah kanan, tanpa adanya dana yang masuk, bank tak akan mungkin dapat menyalurkan kredit/pembiayaan. Atau apabila terjadi rush (penarikan dana secara masal) seperti di saat krisis 1998 dan krisis 2008 ini, maka bank menjadi tidak likuid karena dana tersebut masih tertanam dalam bentuk pembiayaan, sehingga dibutuhkan tindakan penyelamatan (bailout) seperti yang dilakukan negara-negara barat untuk penyelamatan likuiditas dan penjaminan dari pemerintah setempat agar tidak terjadi kepanikan yang menimbulkan rush dana yang lebih besar oleh masyarakat.

Di sebelah kiri, tanpa adanya penyaluran kredit/pembiayaan bank akan mati, karena dari keuntungan penyaluran dana-lah bank hidup, dari situ-lah bank berbisnis. Apabila terjadi kesalahan dalam penyaluran dana, misalnya hingga menjadi macet, maka kemampuan pengembalian uang masyarakat yang disimpan di bank tersebut akan terganggu.

Pahamilah konsep ini, maka anda akan mengerti apakah bank tempat anda menyimpan dana sekarang ini sudah menjalankan fungsinya dengan baik atau belum. Bagaimana bank berkolaborasi dengan perusahaan sekuritas? Kita lanjutkan nanti.